Jumat, 28 November 2014

Kamis, 27 November 2014

Jumat, 14 November 2014

Kamis, 13 November 2014

TIPS PERJALANAN HAJI/ UMRAH

TIPS PERJALANAN HAJI/ UMRAH 1. Betulkan/ luruskan Niat dan jauhkan dari perasaan riya’, ujub dan takabur. 2. Perbanyak syukur dan istighfar, serta hindari obrolan-obrolan yang kurang bermanfaat. 3. Dalam situasi apapun, hendaknya selalu mengendalikan kesabarannya. 4. Gunakan waktu penerbangan selama ±10 jam untuk beristirahat, berdzikir, berdoa, atau membaca Al-Qur’an. 5. Lakukan shalat fardhu dengan jama’ dan qashar (bersuci secara tayamum) selama penerbangan. 6. Kartu pengenal dan gelang haji sebaiknya selalu dibawa/ dipakai. 7. Perbanyak ibadah dan doa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (termasuk membaca Al-Qur’an dan Shalat Janazah). 8. Pada saat ke Masjid, bawa uang secukupnya. 9. Ketika masuk Masjid, melangkahkan kaki kanan dulu, membaca bismillah dan shalawat atas Nabi, lalu membaca doa : اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ Alloohummaftah lii abwaaba rohmatik “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” 10. Ketika keluar Masjid, melangkahkan kaki kiri dulu, membaca bismillah dan shalawat atas Nabi, lalu membaca doa : اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ Alloohumma innii as-aluka min-fadhlik “Ya Allah, sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu sebagian dari keutamaan-Mu.” 11. Hafalkan betul jalan/ rute menuju Masjid (catat : nama hotel, nama jalan yang dilewati, dan ciri-cirinya). 12. Saat ke Masjidil Haram harap diingat betul nomor/ nama pintu masjid sewaktu masuk, agar tidak tersesat sewaktu keluar, karena banyaknya pintu (bab) masjid yang mirip antara pintu yang satu dengan pintu yang lain. 13. Pada saat ke Masjid Nabawi, tidak perlu berebut ke Raudah, karena bagian lain di Masjid Nabawi kedudukannya sama saja. 14. Hindari perbuatan-perbuatan yang menjurus ke syirik ketika mendatangi makam Rasulullah b serta sahabat Abu Bakar dan Umar. Yang boleh dilakukan adalah mendoakan atau menyampaikan shalawat, bukan meminta-minta. 15. Boleh saja berziarah ke tempat-tempat bersejarah, tetapi hal tersebut bukan sesuatu yang wajib, dan tidak usah memaksakan diri. Kalau sudah pernah, lebih baik banyak istirahat atau beribadah di Masjid saja. 16. Bagi suami–istri atau keluarga hendaknya selalu bersama-sama, saling membantu dan saling mengingatkan dalam kebaikan, dan hindari keributan yang tidak perlu. 17. Apabila melakukan ziarah ke kubur, jangan berbuat hal-hal yang berkategori syirik, lebih-lebih meminta-minta kepada orang yang sudah mati, tetapi sampaikan salam untuk Ahli Kubur dengan membaca : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُوْن. نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَة Assalaamu ’alaikum ahlad-diyaari minal-mu’miniina wal-muslimiin, wa innaa insyaa-alloohu bikum laahiquun, nas-alullooha lanaa wa lakumul’aafiyah “Semoga kesejahteraan untukmu wahai ahli kubur dari orang-orang mukmin dan muslim, sesungguhnya kami insya Allah akan menyusulmu, kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untukmu.” 18. Setelah kembali ke tanah air, pertahankan semangat ibadah/ amal shaleh, terutama shalat berjamaah (di Masjid – bagi laki-laki). 19. Bila memungkinkan, saat pulang ke tanah air singgah dulu di Masjid terdekat dengan rumah, untuk melaksanakan shalat sunnah dua rakaat. IBADAH UMRAH 1. Rukun Umrah a. Ihram b. Thawaf c. Sa’i d. Tahallul e. Tertib 2. Wajib Umrah a. Niat ihram dari Miqat b. Meninggalkan larangan ihram 3. Kaifiyah Umrah a. Mandi/ wudhu, menyisir rambut, memakai wangi-wangian ke badan, dan berpakaian ihram. b. Dimulai dengan Ihram dari Miqat, dengan niat Umrah. c. Perbanyak bacaan talbiyah, shalawat dan doa. d. Menghindari larangan-larangan Ihram. e. Melakukan Thawaf Umrah. f. Melakukan Sa’i. g. Tahallul Umrah, ditandai dengan memotong atau mencukur rambut kepala. IBADAH HAJI 1. Rukun Haji a. Ihram b. Wuquf di Arafah c. Thowaf Ifadhoh d. Sa’i e. Tahallul f. Tertib 2. Wajib Umrah a. Niat ihrom dari Miqot b. Mabit di Mudzdalifah c. Melontar Jumrah Aqabah d. Mabit di Mina e. Melontar 3 Jumrah f. Thowaf Wada’ g. Meninggalkan larangan ihrom KAIFIYAH IBADAH HAJI Tanggal 8 Dzul-Hijjah (Hari Tarwiyah) a. Apabila telah tiba Hari Tarwiyah, saatnya ihram untuk haji dari Makah bagi yang menjalankan Haji Tamattu’, dengan mengucapkan (niat) : لَبَّيْكَ حَجًّا- Labbaika Hajjan (Aku telah penuhi panggilan-Mu untuk Haji). b. Bagi yang menjalankan Haji Ifrad atau Haji Qiran, ihramnya pada saat dia datang ke Makah, dan sudah niat untuk haji. c. Pergilah ke Mina, menjalankan sholat Dzuhur dan sholat fardhu lainnya di Mina, dengan meng-qashar sholat-sholat yang empat rokaat pada waktunya, tanpa di-jama’. d. Di Mina hingga shubuh Hari Arafah. Tanggal 9 Dzul-Hijjah (Hari Arafah) a. Apabila telah terbit matahari pada Hari Arafah, pergi ke Namirah (di Arafah) sambil membaca Talbiyah dan Takbir. b. Apabila telah tergelincir matahari (masuk waktu Dzuhur), pergi ke tengah lembah, sholat jama’ Dzuhur dan Ashar dan di-qashar, didahului dengan khutbah Arafah. c. Kemudian datang ke tempat wuquf di Arafah, bila memungkinkan berdiri di atas batu dan perbanyak doa hingga terbenam matahari. Tanggal 10 Dzul-Hijjah (Hari Nahar) a. Setelah terbenam matahari pada Hari Arafah, yaitu sudah masuk tanggal 10 Dzul-Hijjah, meninggalkan Arafah menuju Mudzdalifah. b. Sholat Maghrib dan Isya’ dengan jama’ ta’khir (dengan sekali adzan dan dua iqomat, tanpa sholat sunnah di antara keduanya) di Muzdalifah, serta bermalam di Muzdalifah hingga shubuh. c. Bagi orang yang lemah, boleh meninggalkan Muzdalifah menuju Mina sebelum fajar (shubuh). d. Setelah sholat shubuh di Mudzdalifah pergi menuju Mina. e. Berdoalah kepada Allah saat tiba di Masy’aril Haram dengan menghadap kiblat, bertakbir dan bertahlil. f. Pergilah sebelum matahari terbit hingga tiba di Muhassir, mengumpulkan batu pelontar jumrah Aqabah (sebesar batu kerikil untuk ketepil, atau sebesar biji kacang tanah), dan mempercepat langkah hingga di Mina. g. Apabila sampai di Mina (jumrah Aqabah), melontar jumrah Aqabah dengan tujuh butir batu kerikil, dengan posisi arah Ka’bah di sebelah kiri dan Mina sebelah kanan, dan mengucapkan setiap kali melontar dengan bacaan : اَللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُوْرٌا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا Alloohu akbar, alloohummaj’alhu hajjan mabruuroo, wa dzanban maghfuuroo. “Allah Maha Besar, ya Allah jadikanlah ini haji yang terima, dan disertai pengampunan dosa”. (Muttafaq alaih). Melontar jumrah aqabah ini harus setelah matahari terbit, sebagaimana hadits dari Ibnu Abas, Rasulullah B bersabda: لَا تَرْمُوا الْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ “Janganlah kalian melontar jumrah hingga matahari terbit.” (HR lima Imam selain Nasai). h. Selanjutnya saatnya menyembelih binatang hadyu dan tahallul (tahallul awal) dengan mencukur atau memotong rambut kepala, mulai sebelah kanan, dilanjutkan sebelah kiri. Mencukur lebih utama daripada memotong, sebagaimana hadits dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah B mendoakan: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا: وَلِلْمُقَصِّرِينَ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا: وَلِلْمُقَصِّرِينَ قَالَهَا ثَلاَثًا قَالَ: وَلِلْمُقَصِّرِينَ “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya”. Para sahabat berkata: “Dan orang-orang yang memotong?”. Rasulullah B berdoa lagi: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya”. Para sahabat berkata lagi: “Dan orang-orang yang memotong?”. Setelah diucapkan yang ketiga kali, barulah Rasulullah B berdoa: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang memotong rambutnya.” (Muttafaq alaih). i. Dengan Tahallul Awal ini, maka halal segala larangan bagi orang yang ber-ihram, yaitu mengenakan pakaian biasa dan wangi-wangian, kecuali berkumpul suami-istri hingga Tahallul Tsani. j. Kemudian jika memungkinkan pergi ke Makah untuk Thowaf Ifadhah. k. Dilanjutkan dengan sa’i (jika belum sa’i setelah thowaf qudum dalam Haji Qiran). l. Setelah melakukan tiga perbuatan yaitu : melontar jumroh Aqabah, memotong/ mencukur rambut kepala, dan Thowaf Ifadhoh, berarti telah melakukan Tahallul Tsani, maka sudah diperbolehkan melakukan hubungan suami-istri. m. Kembali ke Mina untuk mabit di Mina selama dua atau tiga malam pada hari-hari Tasyrik. Tanggal 11-13 Dzul-Hijjah (Hari-hari Tasyrik) a. Bermalam (mabit) di Mina, yaitu : - Nafar Awal : hingga 12 Dzul-Hijjah. - Nafar Tsani : hingga 13 Dzul-Hijjah. Bagi yang menghendaki nafar awal, harus meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari pada tanggal 12 Dzul-Hijjah. b. Melontar tiga jumrah (Ula, Wustha dan Aqabah) setelah tergelincir matahari, masing-masing tujuh butir batu kerikil. Hadits dari Jabir mengatakan: رَمَى رَسُولُ اَللَّهِ b اَلْجَمْرَةَ يَوْمَ اَلنَّحْرِ ضُحًى, وَأَمَّا بَعْدَ ذَلِكَ فَإِذَا زَادَتْ اَلشَّمْسُ “Rasulullah B melontar jumrah pada hari Nahar (jumrah Aqabah) pada waktu Dhuha. Adapun jumrah berikutnya (tiga jumrah) apabila matahari telah tergelincir.” (HR Muslim). c. Disunnahkan berhenti lama di jumrah Ula dan Wustha sambil berdoa. Adapun saat melontar jumrah Aqabah tanpa berhenti untuk berdoa. Kembali Ke Makah a. Apabila pada tanggal 10 Dzul-Hijjah belum sempat ke Makah untuk Thowaf ifadhoh dan sa’i, kini saatnya melakukan Thowaf Ifadhah dan Sa’i. b. Bagi yang menjalankan Haji Ifrad, masih ada kewajiban Umrah, dengan melakukan ihram dari Tan’im atau Ji’ronah, dengan mengucapkan : لَبَّيْكَ عُمْرَةً - Labbaika Umratan (Aku telah penuhi panggilan-Mu untuk Umrah). c. Sebelum meninggalkan kota Makah, baik untuk kembali ke Tanah Air maupun ke Madinah, harus melakukan Thowaf Wada’, kecuali bagi wanita yang haid. Rasulullah b bersabda : أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُوْنَ أَخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلَّا أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ “Manusia diperintahkan agar mengakhiri ibadahnya di Baitullah (Thowaf Wada’), hanya saja dikecualikan bagi wanita yang haid.” (Muttafaq alaih). PERMASALAHAN SEPUTAR IBADAH UMRAH 1. Janganlah memulai Thawaf sebelum Hajar Aswad, sedangkan syariatnya adalah dimulai dari Hajar Aswad atau garis lurus dari Hajar Aswad. 2. Dalam rangka pelaksanaan thawaf, di mana disyariatkan mengusap dan mengecup Hajar Aswad, tetapi apabila justru mendatangkan mudharat, misalnya harus berdesak-desakan dan menyakiti orang lain, lebih baik dihindari, terutama bagi wanita. 3. Sedapat mungkin dihindari Thawaf di lantai atas bangunan Masjidil Haram, karena letak Ka’bah berada di bawah, akan lebih baik thawaf di bawah saja. 4. Boleh saja Shalat sunah di Hijir Ismail apabila memungkinkan, asal tidak dikhususkan shalat di Hijir Ismail. 5. Setelah thawaf, jangan memaksakan diri shalat sunnah dua rakaat tepat di belakang Maqam Ibrahim, ketika sedang padat dengan orang-orang yang thawaf, sehingga justru mengganggu orang-orang yang thawaf. Padahal shalat sunnah dua rakaat dapat saja dilakukan di belakang Maqam Ibrahim agak jauh ke belakang. 6. Doa-doa saat thawaf, dengan ditentukan untuk putaran pertama, putaran kedua, dan seterusnya, adalah bukan dari Nabi b, sehingga tidak perlu diamalkan. Yang diajarkan Nabi b adalah sebagaimana dijelaskan pada Kaifiyah Thawat di muka. 7. Berdoa atau shalat di Multazam, hadits yang dijadikan dasar adalah hadits dhaif, oleh karenanya tidak perlu dilakukan. 8. Memegang dan mengusap-usap bangunan Ka’bah, kemudian mengusapkan tangannya ke seluruh badan atau kepada anak-anaknya dengan anggapan memberi manfaat atau mendapat berkah, adalah merupakan perbuatan sesat yang harus dihindari. 9. Ketika naik ke bukit Shafa dan naik bukit Marwah saat Sa’i, janganlah bertakbir dan mengangkat tangan sambil mengisyaratkan seperti yang dilakukan saat shalat. Tetapi hendaknya dilakukan sesuai sunnah, yaitu menghadap kiblat dan mengucapkan doa seperti yang sudah dijelaskan di muka. 10. Thawaf atau Sa‘i berombongan dengan dipimpin oleh seorang komando, yang memimpin doa dengan suara keras, dan diikuti oleh mereka dengan suara keras pula, sehingga suara-suara keras bermunculan dan terjadi suara ribut, yang demikian itu selain tidak ada tuntunannya juga sangat mengganggu kekhusu’an orang lain yang sedang thawaf atau sa’i atau shalat. Karenanya hendaknya dihindari. 11. Memperbanyak umrah pada saat berada di Makah, adalah tidak disyariatkan dalam Islam. Oleh karenanya tidak perlu dilakukan. 12. Shalat sunnah di Raudah kedudukannya sama saja dengan shalat sunnah di bagian lain Masjid Nabawi, oleh karenanya tidak perlu berdesak-desakan shalat sunnah di Raudah. 13. Mengusap-usap dinding dan pagar makam Nabi b dengan harapan mendapat berkah adalah perbuatan yang sesat, yang harus dihindari. 14. Dalam rangka kehati-hatian, pembayaran Dam dan Qurban hendaknya dilakukan melalui Bank Rajhi, tidak melalui calo-calo dam, meskipun harganya lebih murah dan ada iming-iming hadiah berupa ziarah dan lainnya. 15. Muhrim haji bagi wanita yang tidak punya muhrim sendiri, tidak boleh bermuhrim kepada orang lain yang bukan muhrimnya, tetapi boleh bersama rombongan wanita yang lain. 16. Pastikan bahwa pada saat wuquf, sudah benar-benar berada di daerah Arafah, karena ada sebagian jamaah haji yang wuquf di luar batas Arafah hingga terbenam matahari, dan langsung menuju Muzdalifah. Yang demikian, hajinya tidak sah. 17. Berdesak-desakan untuk dapat naik ke bukit Arafah hanyalah mendatangkan mudarat dan menyakiti orang lain, padahal seluruh tanah Arafah hakikatnya adalah tempat wuquf. 18. Jangan berdoa di Arafah sambil menghadap jabal Arafah, seharusnya berdoa di Arafah dengan menghadap Kiblat sebagaimana tuntunan Rasulullah b. 19. Saat melontar jumrah, sebaiknya tidak mendekati jumrah dengan paksa dan kekerasan, tanpa rasa khusu’ kepada Allah, dan tanpa adanya rasa kasih sayang kepada sesama, yang dapat mengakibatkan saling caci dan saling pukul. 20. Banyak jamaah haji yang tidak berhenti dan berdoa setelah melontar jumrah Ula dan Wustha, padahal sesuai sunnah Nabi b setelah melontar jumrah Ula dan Wustha, berhenti lama untuk berdoa sambil menghadap Kiblat. 21. Banyak jamaah haji yang berhenti lama dan berdoa setelah melontar jumrah Aqabah, padahal sesuai sunnah Nabi b berhenti lama dan berdoa adalah hanya setelah melontar jumrah Ula dan Wustha, tetapi tidak di jumrah Aqabah. 22. Mewakilkan amalan haji kepada orang lain, misalnya mewakilkan melontar jumrah, dan lain-lain, tidak mempunyai landasan yang shohih, oleh karenanya perlu dihindari.

Formulir Pendaftaran Diklat Simdig Wilayah Kedu

Rabu, 12 November 2014

RINCIAN TUGAS & PEMBAGIAN PERAN ADMIN (OPERATOR) LPMP PROVINSI, DINAS KABUPATEN/KOTA, DAN BAGI INDIVIDU PTK PENGGUNA DI LAYANAN PADAMU NEGERI

RINCIAN TUGAS & PEMBAGIAN PERAN ADMIN (OPERATOR) LPMP PROVINSI, DINAS KABUPATEN/KOTA, DAN BAGI INDIVIDU PTK PENGGUNA DI LAYANAN PADAMU NEGERI Sistem Padamu Negeri memberikan Akun Login ke setiap individu PTK. Dengan Akun Login tersebut setiap PTK memiliki Privasi Hak Akses untuk mengelola data-data personal masing-masing secara langsung dan lebih mandiri. Oleh karena itu, kami himbau kepada PTK untuk menggunakan dan menjaga kerahasiaan akun login masing-masing. OPERATOR SEKOLAH TIDAK BERKEWAJIBAN MENGELOLA DATA PERSONAL PTK Kepada para Operator Sekolah dimohon untuk bisa memberi pemahaman dan memandu setiap PTK dalam penggunaan akun login mereka secara lebih mandiri. Karena pada prinsipnya para Operator Sekolah tidak berhak untuk memiliki hak akses login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. Kecuali atas kesepakatan dan kesadaran tanggungjawab bersama dalam pendelegasian akun antara kedua belah pihak (Operator dan PTK). Perbedaan Hak Akses Individu PTK dengan Operator Sekolah dapat dipelajari selengkapnya, sebagai berikut : Sistem Padamu Negeri dirancang sedemikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi: Admin/Op LPMP, Admin/Op Dinas, Admin/Op Sekolah, dan Individu PTK. Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selengkapnya dijelaskan berikut ini: Tugas Peran Admin LPMP Provinsi : 1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10) 2. Cetak tanda bukti dan arsip (S11) 3. Mendistribusikan akun institusi dinas dan sekolah (S01) Tugas Peran Admin Dinas Kab/Kota : 1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Pengawas (A06, A10, S03 dan S18) 2. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Kepala Sekolah (A09) 3. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (SM01, SM02, SM04, S06, S07, S12) 4. Entri data ke aplikasi (A06, A09, A10) 5. Cetak tanda bukti dan arsip (SM02, SM03, SM05, S01, S08, S09, S10, S13, S18, S19) 6. Cetak ulang (reset) Akun Sekolah jika diminta oleh sekolah. 7. Melengkapi profil dinas Tugas Peran Admin/Operator Sekolah : 1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (A05 dan S03) 2. Entri ajuan ke aplikasi (A05) 3. Cetak tanda bukti entri (S02, S04, S07) 4. Cetak ulang (reset) Akun PTK jika diminta PTK. 5. Melengkapi profil sekolah Tugas Peran Individu PTK : 1. Melengkapi A05 ajuan registrasi PTK baru untuk diserahkan ke Admin Sekolah 2. Menerima S02 dari Admin Sekolah dan melakukan aktivasi akun ke Padamu Negeri 3. Melengkapi data rinci dan mencetak S03 (diserahkan ke Admin Sekolah) 4. Menerima S07 (Pakta Integritas) dari Admin Sekolah 5. Menerima S08 (Tanda Bukti Bintang 4) dari Admin Dinas 6. Mencetak S12 sebagai ajuan edit data rinci untuk diserahkan ke Admin Dinas 7. Menerima S13 sebagai tanda bukti persetujuan S12 dari Admin Dinas 8. Mencetak S06 ajuan NUPTK Baru (jika memenuhi syarat) untuk diserahkan ke Admin Dinas 9. Menerima S09 sebagai bukti terima ajuan S06 dari Admin Dinas 10.Menerima S11 sebagai bukti penerbitan NUPTK Baru dari Admin LPMP 11.Mencetak SM01 sebagai bukti ajuan mutasi untuk diserahkan ke Admin Dinas 12.Menerima SM02, SMO3 sebagai bukti proses mutasi dari Admin Dinas 13.Melengkapi formular A09 (Ajuan Kepasek) dan A10 (Ajuan Pengawas) untuk diserahkan ke Admin Dinas 14.Menerima S18 (bagi Kepsek) atau S19 (bagi Pengawas) sebagai bukti persetujuan oleh Admin Dinas. Informasi alur dan prosedur tugas peran pengguna dapat dipelajari selengkapnya http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur. Semoga dengan Layanan Padamu Negeri dapat lebih meningkatkan penguasaan Teknologi Informasi terkini bagi seluruh PTK se-Indonesia. Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat BPSDMPK Kemdikbud
Design by Subchan Visit Original Post IT Bisnis